Penyelenggaran Pemilihan Umum 2019
Sunday, April 14, 2019
Edit
Presiden sendiri telah menetapkan dalam Surat Keputusan Presiden No. 10 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umun 2019 sebagai Hari Libur Nasional bahwa "Menetapkan hari Rabu tanggal 17 April 2Ol9 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan umum tahun 2019. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan"
Keputusan Presiden tersebut memiliki 4 pertimbangan, diantarnya :
Keputusan Presiden tersebut memiliki 4 pertimbangan, diantarnya :
- Bahwa penetapan hari libur nasional dalam rangka pemilihan umum tahun 2019 dilaksanakan guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya;
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 20l7 tentang Pemilihan Umum, pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional;
- Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubali terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 32 Tahun 20I8, Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan hari Rabu tanggal 17 April 20l9 sebagai hari dan tanggal pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan umum tahun 2019 di Tempat Pemungutan Suara (TPS);
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c. perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Sebagai Hari Libur Nasional;
Sedangkan untuk Warga Indonesia yang berada di Luar Negeri jadwal Pemilihan Pilpres dan Pilpleg dilaksanakan berbeda-beda dari tanggal 8 April 2019 sampai 14 April 2019. Namun Jadwal Perhitungan Suara tetap dilaksanakn serentak pada tanggal 17 April 2019.
Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019 |
Untuk lebih jelas dan lengkap bisa di Download fulltext Peraturan KPU No. 10 tahun 2019 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 disini.