PENGEMBANGAN HORIZONTAL PENDIDIKAN ANAK SD (Rumpun Konvensional)

Pada postingan kali ini kami akan memberikan informasi yang berkaitan dengan pengembangan Pendidikan anak di sekolah dasar (SD) yang salah satunya yaitu mengenai Pengembangan Horizontal. Untuk lebih memahaminya silakan simak pembahasan berikut ini.

PENGEMBANGAN HORIZONTAL PENDIDIKAN ANAK SD

Pendidikan anak di SD harus dilaksanakan kapan saja dan dimana saja, sebab pendidikan telah menjadi komitmen kita. Namun persoalannya bentuk sekolah yang bagaimana yang dapat menjangkau anak dalam segala kondisi memang tidak mudah, tetapi dengan memahami hakikat pendidikan dan kondisi lingkungan ada banyak bentuk SD alternatif yang bisa diambil sebagai solusi.

Bentuk pengembangan pendidikan di SD tercakup dalam 4 rumpun pendidikan, diantaranya adalah sebagai berikut.
  1. Rumpun Sekolah Dasar konvensional
  2. Rumpun Sekolah Dasar luar biasa
  3. Rumpun pendidikan luar sekolah
  4. Rumpun sekolah keagamaan
Masing-masing rumpun tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.

1. Rumpun Sekolah Dasar konvensional, Meliputi Sekolah Dasar (SD) biasa, Sekolah Dasar (SD) kecil dan Sekolah Dasar (SD) Pamong.

a. Sekolah Dasar (SD) Biasa, memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

  1. Memiliki gedung atau tempat belajar rata-rata sebanyak 6 ruangan, 1 ruangan guru, 1 ruangan perpustakaan, kamar mandi atau WC serta fasilitas pendidikan lainnya. Sekolah Dasar tersebut umumnya dibangun dengan program Inpres yang terdiri atas unit 1 dan unit 2 lengkap dengan perabotnya. 
  2. Kurikulum yang digunakan adalah kurikulum nasional yang ditetapkan oleh Departemen Pendidikan. 
  3. Proses belajar mengajar berlangsung setiap hari kerja pagi atau siang. Dalam satu minggu terdapat 33 jam pelajaran bagi setiap tingkat kelas dan hari efektif sekolah berjumlah 240 sampai 245 hari dalam 1 tahun. 

b. Sekolah Dasar kecil, merupakan sekolah dasar (SD) yang pada awalnya dikembangkan di daerah terpencil. Untuk wilayah terpencil ini dilakukan juga program guru kunjung yang telah dirintis di Kepulauan Riau sejak Pelita V. Selain itu dilaksanakan pula program satuan Bakti guru daerah terpencil bagi calon guru agar mempunyai bekal keterampilan yang lebih baik dan dapat bertahan dalam menjalankan tugasnya. Sekolah Dasar ini dikembangkan dengan ciri sebagai berikut :

  1. Memiliki bangunan yang terdiri atas 2 atau 3 ruangan dengan 2 atau 3 guru yang melayani 6 tingkat kelas yaitu kelas 1 sampai kelas 6. 
  2. Sekolah Dasar kecil ini melayani penduduk yang berpindah-pindah. 
  3. Dalam proses belajar-mengajar menggunakan modul atau petunjuk penggunaan buku paket. 
  4. Guru sekolah dasar kecil mendapat Penataran khusus untuk menjangkau anak-anak di daerah terpencil atau kepulauan.

c. Sekolah Dasar Pamong, merupakan singkatan dari pendidikan anak oleh masyarakat, orang tua dan guru. 
  • Peran masyarakat adalah membantu menyediakan tempat belajar. 
  • Peran orang tua adalah mendorong anak untuk belajar. 
  • Peran guru atau tutor adalah melaksanakan proses belajar mengajar. 
  • Peran anak adalah belajar dengan efektif.

Sistem SD Pamong menggunakan 10 prinsip sebagai berikut.

  1. Pendidikan itu pada dasarnya merupakan proses belajar dalam diri anak.
  2. Belajar itu terjadi dan dapat berlangsung di seberang tempat, tidak hanya di ruang kelas yang ada di sekolah.
  3. Pendidikan merupakan proses sosialisasi bukan hanya proses mencerdaskan dan menerampilkan siswa melainkan juga membentuk anak menjadi manusia yang memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan bangsanya.
  4. Kegiatan tutor dimaksudkan untuk mengembangkan jiwa kepemimpinan di kalangan siswa (tempat latihan kepemimpinan).
  5. Materi pelajaran juga disesuaikan dengan kurikulum SD yang berlaku.
  6. Belajar menurut Irama kegiatan masing-masing (self faced learning) dan belajar tuntas (mastery learning).
  7. Partisipasi masyarakat yang memiliki keterampilan untuk dapat ikut serta mendidik siswa sangat diperlukan.
  8. Struktur personil, yaitu proses belajar mengajar dalam satu kelompok belajar, sistem SD Pamong di kelas 1 dan 2 dikelola oleh seorang guru dengan dibantu oleh tutor. Dua orang yang lain mengelola kelas 3, 4, 5 dan 6. Hal tersebut karena materi pelajaran disajikan dalam bentuk modul.
  9. Pendidikan merupakan tanggung jawab orang tua, masyarakat dan pemerintah. 
  10. Guru sebagai pembina pendidikan. Pada dasarnya tugas/peran utama guru bukanlah mengajar melainkan mengembangkan dan mengarahkan proses belajar anak didik.


0 Response to "PENGEMBANGAN HORIZONTAL PENDIDIKAN ANAK SD (Rumpun Konvensional)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel